Wednesday, April 4, 2018

PENGAMPUNAN Perjanjian Lama & Perjanjian Baru


PENGAMPUNAN
I. Perjanjian Lama
          Dalam PL 3 akar kata dipakai untuk menerangkan gagasan ‘ampun’. Kpr berarti penebusan, dan sering dipakai berhubungan dengan korban-korban, dengan arti bahwa pendamaian sudah terjadi. ns’ yg berarti ‘membawa’ menggambarkan secara hidup dosa diangkat dari si pendosa lalu dibawa jauh. slkh (asalnya tidak diketahui) berarti ‘mengampuni’. kpr dan slkh senantiasa dipakai mengenai pengampunan ilahi, ns’ dikenakan juga kepada pengampunan insani.
          Pengampunan tidak dianggap gampang terjadi dan toh harus ada. Ul 29:20; 2 Raj 24:4; Yer 5:7; Rat 3:42, berbicara tentang Tuhan yg tidak mengampuni dosa-dosa tertentu. Pengampunan — kalau terjadi — dianggap sesuatu yg ajaib, diterima dengan perasaan syukur. Dosa harus dihukum, justru pengampunan adalah anugerah yg menakjubkan. Mazm 130:4 berkata, ‘Pada-Mu ada pengampunan, supaya Engkau ditakuti orang.’
          Kadangkala pengampunan dihubungkan dengan penebusan. slkh sering dipakai berhubungan dengan korban-korban, kpr berarti ‘membuat pendamaian’, ns’ dipakai bukan hanya mengenai pengampunan dosa tapi juga mengenai penerimaan hukuman karena dosa (Bil 14:33 dab; Yeh 14:10), dan nampaknya dua hal ini berhubungan satu sama lain. Tuhan bukanlah Oknum keras yg tak mau mengampuni dosa kecuali ada sesuatu sebagai gantinya, Dia-lah Allah Anugerah, yg Sendiri menentukan jalan pendamaian. Korban-korban berlaku hanya karena Dia ‘memberikan darah untuk menjadikan pendamaian’ (Im 17:11). PL tidak mengenal Allah yg tak mau mengampuni atau yg harus disuap supaya rela mengampuni.
          Pengampunan terjadi hanya karena Allah ‘sudi mengampuni’ (Neh 9:17). ‘Pada Tuhan Allah kami ada kesayangan dan keampunan’ (Dan 9:9). Kel 34:6 mengajarkan bahwa pengampunan didasarkan pada tabiat Allah yg penuh kasih karunia. Tapi pengampunan tidak sembarangan: Tuhan tidak mengampuni yg salah. Manusia yg ingin menerima pengampunan harus bertobat. Mereka yg tak mau bertobat, takkan memperoleh pengampunan.
          Ada cara lain menggambarkan pengampunan. Menurut Mazm 103:12, ‘Sejauh timur dari barat, demikian dijauhkanNya daripada kita pelanggaran kita’, menurut Yes 38:17, ‘Engkau telah melemparkan segala dosaku jauh dari hadapan-Mu’, dan menurut Yes 43:25 Dia telah ‘menghapus dosa pemberontakanmu’ (bnd Mazm 51:1,7). Menurut Yer 31:34, ‘Aku tidak lagi mengingat dosa mereka’, dan menurut Mi 7:19, ‘Ia melemparkan segala dosa kita ke dalam tubir-tubir laut’. Bahasa yg hidup seperti ini menekankan kesempurnaan pengampunan ilahi. Dosa-dosa yg diampuni telah dihapus sama sekali, Allah tidak melihatnya lagi.
II. Perjanjian Baru
          Dalam PB terdapat dua kata kerja, yaitu kharizomai (’ melakukan secara anugerah’), aphiemi dan kata benda aphesis (’ melepaskan’). Dalam Luk 6:37 terdapat apolyo (’ melepaskan’) dan dalam Rom 2:25 terdapat paresis (’ membiarkan dosa’ pada masa lampau). Ada beberapa hal yg jelas ditekankan dalam PB. Orang berdosa yg diampuni harus juga mengampuni orang lain, demikian Luk 6:37, Doa Bapak Kami, dan ay-ay yg senada. Bersedia mengampuni orang lain menjelaskan apakah kita telah benar-benar bertobat atau tidak. Pengampunan ini harus ikhlas, seperti pengampunan Kristus terhadap kita yg merupakan sumbernya (Kol 3:13, ‘ampunilah seorang akan yg lain sama seperti Tuhan telah mengampuni kamu’). Hal ini ditekankan oleh Kristus dalam perumpamaan (ump Mat 18:23-35).
          Pengampunan pernah dihubungkan langsung dengan Salib Kristus (Mat 26:28; Ef 1:7) tapi lebih sering dihubungkan dengan Kristus sendiri (Kis 5:31; 13:38; Ef 4:32. Dengan ini dapat dikaitkan ay-ay yg berbicara tentang Yesus yg berkata bahwa dosa manusia diampuni, mis Mr 2:10. Tapi Oknum Kristus tak dapat dipisahkan dari kerja-Nya; diampuni oleh Kristus berarti diampuni karena Siapa Dia dan apa pekerjaan-Nya. Pengampunan tak boleh dimengerti di luar salib, karena kematian-Nya sering dikatakan ‘karena dosa’. Selain ay-ay khusus yg mengaitkan pengampunan dengan kematian Kristus, hal ini dibuktikan oleh banyak ay mengenai kematian Kristus yg menebus.
          Pengampunan didasarkan pada pekerjaan Kristus yg mendamaikan dan menebus, karena itu merupakan tindakan anugerah belaka (1Yoh 1:9). Pada pihak manusia, sering ditekankan bahwa ia harus bertobat. Yohanes Pembaptis memberitakan bahwa orang harus bertobat dan memberi dirinya dibaptis (Mr 1:4), yg dialihkan Petrus pada baptisan Kristen di Kis 2:38. Kristus menyuruh bahwa dalam nama-Nya berita tentang pertobatan dan pengampunan dosa harus disampaikan kepada segala bangsa (Luk 22:47). Pengampunan juga dikaitkan dengan iman (Kis 10:43; Yak 5:15). Iman dan pertobatan bukanlah jasa tapi cara dengan mana kita terima anugerah ilahi.
          Dua kesulitan dapat disebut. Ada dosa melawan Roh Kudus yg tak terampuni (Mat 12:31 dab; Mr 3:28 dab; Luk 12:10; bnd 1Yoh 5:16). Sekalipun dosa ini tak pernah diterangkan dalam PB, namun kita tak dapat menyamakannya dengan suatu tindakan saja, melainkan dengan sikap sering dan terus-menerus melawan panggilan Allah yg penuh rahmat. Inilah hujat yg benar hujat.
          TB Yoh 20:23 berkata, ‘Jikalau kamu mengampuni dosa orang, dosanya diampuni, dan jikalau kamu menyatakan dosa orang tetap ada, dosanya tetap ada’. Tak dapat dibayangkan bahwa Kristus membiarkan manusia menentukan apakah dosa manusia lain terampuni atau tidak. Nampaknya ay ini berarti, di bawah pengilhaman Roh Kudus (ay Yoh 20:22) pengikut Yesus dapat mengetahui secara teliti manusia mana yg dosa-dosanya terampuni, dan mana tidak.

       KEPUSTAKAAN.
  • [Index Ensiklopedi Alkitab Masa Kini 00000]
  • ISBE; V Taylor, Forgiveness and Reconciliation, 1941; H. R Mackintosh, The Christian Experience of Forgiveness, 1947; TDNT 1, hlm 509-512,3, hlm 300-301; 4, hlm 295-307; 9, hlm 372-402; H Vorlander, NIDNTT 1, hlm 697-703.

No comments:

Post a Comment

Hidup sebagai anak terang (Efesus 5:1-22)

Hidup sebagai anak terang (Efesus 5:1-22) Sebagai anak-anak terang, umat Allah hidup dengan meneladani Allah (ayat 1). Sama seperti Yesus ya...