PENGAMPUNAN
I. Perjanjian Lama
Dalam PL 3
akar kata dipakai untuk menerangkan gagasan ‘ampun’. Kpr berarti penebusan, dan sering dipakai berhubungan
dengan korban-korban, dengan arti bahwa pendamaian sudah terjadi. ns’ yg
berarti ‘membawa’ menggambarkan secara hidup dosa diangkat dari si pendosa lalu
dibawa jauh. slkh (asalnya tidak diketahui) berarti ‘mengampuni’. kpr dan slkh
senantiasa dipakai mengenai pengampunan ilahi, ns’ dikenakan juga kepada
pengampunan insani.
Pengampunan
tidak dianggap gampang terjadi dan toh harus ada. Ul 29:20; 2 Raj
24:4; Yer 5:7; Rat 3:42, berbicara tentang Tuhan yg tidak
mengampuni dosa-dosa tertentu. Pengampunan — kalau terjadi — dianggap sesuatu
yg ajaib, diterima dengan perasaan syukur. Dosa harus dihukum, justru
pengampunan adalah anugerah yg menakjubkan. Mazm 130:4 berkata, ‘Pada-Mu
ada pengampunan, supaya Engkau ditakuti orang.’
Kadangkala
pengampunan dihubungkan dengan penebusan. slkh sering dipakai berhubungan
dengan korban-korban, kpr berarti ‘membuat pendamaian’, ns’ dipakai bukan hanya
mengenai pengampunan dosa tapi juga mengenai penerimaan hukuman karena dosa
(Bil 14:33 dab; Yeh 14:10), dan nampaknya dua hal ini berhubungan
satu sama lain. Tuhan bukanlah Oknum keras yg tak mau mengampuni dosa kecuali
ada sesuatu sebagai gantinya, Dia-lah Allah Anugerah, yg Sendiri menentukan
jalan pendamaian. Korban-korban berlaku hanya karena Dia ‘memberikan darah
untuk menjadikan pendamaian’ (Im 17:11). PL tidak mengenal Allah yg tak
mau mengampuni atau yg harus disuap supaya rela mengampuni.
Pengampunan
terjadi hanya karena Allah ‘sudi mengampuni’ (Neh 9:17). ‘Pada Tuhan
Allah kami ada kesayangan dan keampunan’ (Dan 9:9). Kel 34:6 mengajarkan bahwa pengampunan didasarkan pada tabiat Allah yg penuh kasih
karunia. Tapi pengampunan tidak sembarangan: Tuhan tidak mengampuni yg salah.
Manusia yg ingin menerima pengampunan harus bertobat. Mereka yg tak mau
bertobat, takkan memperoleh pengampunan.
Ada cara lain menggambarkan
pengampunan. Menurut Mazm 103:12, ‘Sejauh timur dari barat, demikian
dijauhkanNya daripada kita pelanggaran kita’, menurut Yes 38:17, ‘Engkau
telah melemparkan segala dosaku jauh dari hadapan-Mu’, dan menurut Yes 43:25 Dia telah ‘menghapus dosa pemberontakanmu’ (bnd Mazm 51:1,7). Menurut Yer 31:34, ‘Aku tidak lagi mengingat dosa mereka’, dan menurut Mi
7:19, ‘Ia melemparkan segala dosa kita ke dalam tubir-tubir laut’. Bahasa yg
hidup seperti ini menekankan kesempurnaan pengampunan ilahi. Dosa-dosa yg
diampuni telah dihapus sama sekali, Allah tidak melihatnya lagi.
II. Perjanjian Baru
Dalam PB
terdapat dua kata kerja, yaitu kharizomai
(’ melakukan secara anugerah’), aphiemi
dan kata benda aphesis (’ melepaskan’). Dalam Luk 6:37 terdapat apolyo (’
melepaskan’) dan dalam Rom 2:25 terdapat paresis (’ membiarkan dosa’
pada masa lampau). Ada beberapa hal yg jelas ditekankan dalam PB. Orang berdosa
yg diampuni harus juga mengampuni orang lain, demikian Luk 6:37, Doa
Bapak Kami, dan ay-ay yg senada. Bersedia mengampuni orang lain menjelaskan
apakah kita telah benar-benar bertobat atau tidak. Pengampunan ini harus
ikhlas, seperti pengampunan Kristus terhadap kita yg merupakan sumbernya (Kol 3:13, ‘ampunilah seorang akan yg lain sama seperti Tuhan telah mengampuni
kamu’). Hal ini ditekankan oleh Kristus dalam perumpamaan (ump Mat
18:23-35).
Pengampunan
pernah dihubungkan langsung dengan Salib Kristus (Mat 26:28; Ef
1:7) tapi lebih sering dihubungkan dengan Kristus sendiri (Kis 5:31;
13:38; Ef 4:32. Dengan ini dapat dikaitkan ay-ay yg berbicara tentang
Yesus yg berkata bahwa dosa manusia diampuni, mis Mr 2:10. Tapi Oknum
Kristus tak dapat dipisahkan dari kerja-Nya; diampuni oleh Kristus berarti
diampuni karena Siapa Dia dan apa pekerjaan-Nya. Pengampunan tak boleh
dimengerti di luar salib, karena kematian-Nya sering dikatakan ‘karena dosa’.
Selain ay-ay khusus yg mengaitkan pengampunan dengan kematian Kristus, hal ini
dibuktikan oleh banyak ay mengenai kematian Kristus yg menebus.
Pengampunan
didasarkan pada pekerjaan Kristus yg mendamaikan dan menebus, karena itu
merupakan tindakan anugerah belaka (1Yoh 1:9). Pada pihak manusia, sering
ditekankan bahwa ia harus bertobat. Yohanes Pembaptis memberitakan bahwa orang
harus bertobat dan memberi dirinya dibaptis (Mr 1:4), yg dialihkan Petrus
pada baptisan Kristen di Kis 2:38. Kristus menyuruh bahwa dalam nama-Nya
berita tentang pertobatan dan pengampunan dosa harus disampaikan kepada segala
bangsa (Luk 22:47). Pengampunan juga dikaitkan dengan iman (Kis
10:43; Yak 5:15). Iman dan pertobatan bukanlah jasa tapi cara dengan
mana kita terima anugerah ilahi.
Dua
kesulitan dapat disebut. Ada dosa melawan Roh Kudus yg tak terampuni (Mat
12:31 dab; Mr 3:28 dab; Luk 12:10; bnd 1Yoh 5:16). Sekalipun
dosa ini tak pernah diterangkan dalam PB, namun kita tak dapat menyamakannya
dengan suatu tindakan saja, melainkan dengan sikap sering dan terus-menerus
melawan panggilan Allah yg penuh rahmat. Inilah hujat yg benar hujat.
TB Yoh
20:23 berkata, ‘Jikalau kamu mengampuni dosa orang, dosanya diampuni, dan
jikalau kamu menyatakan dosa orang tetap ada, dosanya tetap ada’. Tak dapat
dibayangkan bahwa Kristus membiarkan manusia menentukan apakah dosa manusia
lain terampuni atau tidak. Nampaknya ay ini berarti, di bawah pengilhaman Roh
Kudus (ay Yoh 20:22) pengikut Yesus dapat mengetahui secara teliti
manusia mana yg dosa-dosanya terampuni, dan mana tidak.
KEPUSTAKAAN.
- [Index Ensiklopedi Alkitab Masa Kini 00000]
- ISBE; V Taylor, Forgiveness and Reconciliation, 1941; H. R Mackintosh, The Christian Experience of Forgiveness, 1947; TDNT 1, hlm 509-512,3, hlm 300-301; 4, hlm 295-307; 9, hlm 372-402; H Vorlander, NIDNTT 1, hlm 697-703.
No comments:
Post a Comment