Tuesday, July 8, 2025

TINJAUAN ALKITABIAH: HUKUM GEREJA & HUKUM YURIDIS

TINJAUAN ALKITABIAH HUKUM GEREJA DALAM PERJANJIAN LAMA, PERJANJIAN BARU, DAN HUKUM POSITIF/YURIDIS SERTA APLIKASINYA BAGI ORANG KRISTEN MASA KINI


1. Hukum dalam Perjanjian Lama:

- Hukum Taurat (Torah): Merupakan dasar etika dan hukum sosial umat Israel (Keluaran 20; Imamat; Ulangan).

- Fungsi: Mengatur kehidupan rohani, sosial, ibadah, dan hubungan antar umat.

- Aplikasi: Menunjukkan standar kekudusan dan keadilan Allah, serta kebutuhan akan penebusan.


2. Hukum dalam Perjanjian Baru:

- Yesus sebagai Penggenap Hukum (Matius 5:17): Hukum kasih menggantikan hukum legalistik (Matius 22:37-40).

- Hukum Roh dan Kasih Karunia (Roma 8:2): Menekankan kasih, pengampunan, dan hidup dalam pimpinan Roh Kudus.

- Gereja mula-mula tetap menghormati struktur hukum, namun fokus pada kasih, kebenaran, dan disiplin jemaat (Kisah Para Rasul 15; 1 Korintus 5).


3. Hukum Gereja dan Hukum Positif/Yuridis:

- Roma 13:1-7: Paulus menasihati umat Kristen untuk tunduk pada pemerintah karena otoritas berasal dari Allah.

- Hukum gereja lokal (kanon, peraturan internal): Mengatur tata ibadah, organisasi, etika pelayan, dan disiplin jemaat.

- Hukum positif: Meliputi konstitusi, hukum pidana/sipil, hak asasi manusia — orang Kristen dipanggil untuk jadi warga negara yang baik selama hukum dunia tidak bertentangan dengan firman Tuhan (Kisah 5:29).

Hukum yuridis adalah sistem hukum yang berdasarkan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku dan dapat diterapkan oleh lembaga hukum, seperti pengadilan. Hukum yuridis mencakup semua aspek hukum yang berkaitan dengan peraturan, norma, dan prosedur yang digunakan untuk menyelesaikan sengketa atau kasus hukum.

Hukum Yuridis memiliki beberapa karakteristik, seperti:

1. Berdasarkan peraturan perundang-undangan: Hukum yuridis berdasarkan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

2. Dapat diterapkan oleh lembaga hukum: Hukum yuridis dapat diterapkan oleh lembaga hukum, seperti pengadilan.

3. Bersifat mengikat: Hukum yuridis memiliki kekuatan untuk mengikat masyarakat dan memberikan sanksi bagi mereka yang melanggarnya.

4. Menggunakan prosedur yang jelas: Hukum yuridis menggunakan prosedur yang jelas dan sistematis untuk menyelesaikan sengketa atau kasus hukum.

Contoh Hukum Yuridis termasuk:

- Hukum perdata

- Hukum pidana

- Hukum administrasi negara

- Hukum internasional

Hukum yuridis memainkan peran penting dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, serta memberikan perlindungan bagi hak-hak individu.


4. Aplikasi bagi Orang Kristen Masa Kini:

- Memahami dan menaati hukum gereja sebagai bagian dari ketertiban dan kesaksian.

- Tunduk kepada pemerintah dan hukum negara, kecuali jika bertentangan dengan iman Kristen.

- Mempraktikkan kasih dan keadilan dalam relasi sosial sesuai prinsip Alkitabiah.


Referensi Buku:

- "Ethics for a Brave New World" – John S. Feinberg & Paul D. Feinberg  

- "Teologi Perjanjian Lama dan Baru" – Walter C. Kaiser Jr. & Thomas Schreiner  

- "Etika Kristen" – Louis Berkhof  

- "Gereja dan Negara" – R.C. Sproul  

- UU Organisasi Keagamaan di Indonesia – untuk konteks hukum positif


No comments:

Post a Comment

TINJAUAN ALKITABIAH: HUKUM GEREJA & HUKUM YURIDIS

TINJAUAN ALKITABIAH HUKUM GEREJA DALAM PERJANJIAN LAMA, PERJANJIAN BARU, DAN HUKUM POSITIF/YURIDIS SERTA APLIKASINYA BAGI ORANG KRISTEN MASA...