Hukuman yang benar mengandung dua unsur.
✅Pertama, pembalasan. Perbuatan jahat harus mendapat balasan setimpal! Ini penting untuk menunjukkan bahwa perbuatan jahat tidak pernah bisa dibenarkan! Juga menimbulkan efek jera bagi para pelaku kejahatan dan bagi mereka yang mau coba-coba.
✅Kedua, disiplin. Yaitu, ?memaksa? pelaku kejahatan meninggalkan perilaku jahat dan belajar berperilaku baik.
Pengharapan peratap pada perikop ini didasarkan pada kasih setia (22-23, 32) dan keadilan Tuhan. Penghukuman Tuhan adil, setimpal dengan dosa-dosa umat (42). Mengakui dosa berarti bersedia menerima penghukuman-Nya (39-41), meski menyakitkan sampai harus bercucuran air mata karena merasakan penolakan Tuhan (43-48). Di sisi lain, oleh karena kasih setia-Nya maka tindakan penghukuman Tuhan atas umat-Nya juga merupakan upaya pendisiplinan karakter. Artinya penghukuman itu tidak untuk selama-lamanya, ada batasan waktunya. Akan tiba saatnya, pemulihan terjadi (26-38). Akan tiba juga saatnya umat Tuhan harus membuktikan diri sudah belajar dari kesalahan masa lalu untuk melakukan hal yang benar di kemudian hari.
Di dalam Kristus, kita tahu bahwa pengharapan peratap tidak sia-sia. Kristuslah jaminan bahwa pengampunan dan pemulihan Tuhan merupakan suatu kepastian! Namun jangan lupa, sesuai keadilan Allah, akibat-akibat perbuatan dosa kita di dunia ini pun harus siap kita terima. Sekaligus hal ini merupakan cara Tuhan mendisiplin kita. Dengan demikian kita sadar bahwa anugerah pengampunan itu tidak bersifat murahan.
Bila kita sudah diampuni, tetapi kembali bermain-main dengan dosa, itu berarti kita menghina pengurbanan Kristus di salib. Maka marilah kita membuka diri untuk dibentuk Tuhan melalui kesalahan kita yang lalu, demi kehidupan yang lebih baik dan lebih memperkenan Tuhan. (𝐬𝐡)
No comments:
Post a Comment