PENGAMPUNAN
I. Perjanjian Lama
Dalam PL 3
akar kata dipakai untuk menerangkan
gagasan ‘ampun’. Kpr berarti penebusan, dan sering dipakai berhubungan
dengan korban-korban, dengan arti bahwa pendamaian sudah terjadi. ns’ yg
berarti ‘membawa’ menggambarkan secara hidup dosa diangkat dari si pendosa lalu
dibawa jauh. slkh (asalnya tidak diketahui) berarti ‘mengampuni’. kpr dan slkh
senantiasa dipakai mengenai pengampunan ilahi, ns’ dikenakan juga kepada
pengampunan insani.
Pengampunan
tidak dianggap gampang terjadi dan toh harus ada. Ul 29:20; 2Raj 24:4; Yer 5:7; Rat 3:42, berbicara tentang Tuhan yg
tidak mengampuni dosa-dosa tertentu. Pengampunan -kalau terjadi — dianggap
sesuatu yg ajaib, diterima dengan perasaan syukur. Dosa harus dihukum, justru
pengampunan adalah anugerah yg menakjubkan. Mazm 130:4 berkata, ‘Pada-Mu ada pengampunan, supaya Engkau
ditakuti orang.’
Kadangkala
pengampunan dihubungkan dengan penebusan. slkh sering dipakai berhubungan
dengan korban-korban, kpr berarti ‘membuat pendamaian’, ns’ dipakai bukan hanya
mengenai pengampunan dosa tapi juga mengenai penerimaan hukuman karena dosa ( Bil 14:33 dab; Yeh 14:10), dan
nampaknya dua hal ini berhubungan satu sama lain. Tuhan bukanlah Oknum keras yg
tak mau mengampuni dosa kecuali ada sesuatu sebagai gantinya, Dia-lah Allah
Anugerah, yg Sendiri menentukan jalan pendamaian. Korban-korban berlaku hanya
karena Dia ‘memberikan darah untuk menjadikan pendamaian’ (Im 17:11). PL tidak mengenal Allah yg tak mau
mengampuni atau yg harus disuap supaya rela mengampuni.
Pengampunan
terjadi hanya karena Allah ‘sudi mengampuni’ (Neh 9:17). ‘Pada Tuhan Allah kami
ada kesayangan dan keampunan’ (Dan 9:9).
Kel 34:6 mengajarkan bahwa pengampunan didasarkan pada tabiat Allah yg
penuh kasih karunia. Tapi pengampunan tidak sembarangan: Tuhan tidak mengampuni
yg salah. Manusia yg ingin menerima pengampunan harus bertobat. Mereka yg tak
mau bertobat, takkan memperoleh pengampunan.
Ada cara
lain menggambarkan pengampunan. Menurut Mazm 103:12, ‘Sejauh timur dari barat,
demikian dijauhkanNya daripada kita pelanggaran kita’, menurut Yes 38:17, ‘Engkau telah melemparkan segala
dosaku jauh dari hadapan-Mu’, dan menurut Yes 43:25 Dia telah ‘menghapus dosa
pemberontakanmu’ (bnd Mazm 51:1,7). Menurut Yer 31:34, ‘Aku tidak lagi
mengingat dosa mereka’, dan menurut Mi
7:19, ‘Ia melemparkan segala dosa kita ke dalam tubir-tubir laut’. Bahasa
yg hidup seperti ini menekankan kesempurnaan pengampunan ilahi. Dosa-dosa yg
diampuni telah dihapus sama sekali, Allah tidak melihatnya lagi.
II. Perjanjian Baru
Dalam PB
terdapat dua kata kerja, yaitu kharizomai (’ melakukan secara anugerah’),
aphiemi dan kata benda aphesis (’ melepaskan’). Dalam Luk 6:37 terdapat apolyo
(’ melepaskan’) dan dalam Rom 2:25 terdapat paresis (’ membiarkan dosa’ pada
masa lampau). Ada beberapa hal yg jelas ditekankan dalam PB. Orang berdosa yg
diampuni harus juga mengampuni orang lain, demikian Luk 6:37, Doa Bapak Kami,
dan ay-ay yg senada. Bersedia mengampuni orang lain menjelaskan apakah kita
telah benar-benar bertobat atau tidak. Pengampunan ini harus ikhlas, seperti
pengampunan Kristus terhadap kita yg merupakan sumbernya (Kol 3:13, ‘ampunilah
seorang akan yg lain sama seperti Tuhan telah mengampuni kamu’). Hal ini
ditekankan oleh Kristus dalam perumpamaan (ump
Mat 18:23-35).
Pengampunan
pernah dihubungkan langsung dengan Salib Kristus (Mat 26:28; Ef 1:7) tapi lebih sering dihubungkan dengan Kristus
sendiri (Kis 5:31; 13:38; Ef 4:32).
Dengan ini dapat dikaitkan ay-ay yg berbicara tentang Yesus yg berkata bahwa dosa
manusia diampuni, mis Mr 2:10. Tapi Oknum Kristus tak dapat dipisahkan dari
kerja-Nya; diampuni oleh Kristus berarti diampuni karena Siapa Dia dan apa
pekerjaan-Nya. Pengampunan tak boleh dimengerti di luar salib, karena
kematian-Nya sering dikatakan ‘karena dosa’. Selain ay-ay khusus yg mengaitkan
pengampunan dengan kematian Kristus, hal ini dibuktikan oleh banyak ay mengenai
kematian Kristus yg menebus.
Pengampunan
didasarkan pada pekerjaan Kristus yg mendamaikan dan menebus, karena itu merupakan
tindakan anugerah belaka (1 Yoh 1:9). Pada pihak manusia, sering ditekankan
bahwa ia harus bertobat. Yohanes Pembaptis memberitakan bahwa orang harus
bertobat dan memberi dirinya dibaptis (Mr 1:4), yg dialihkan Petrus pada baptisan
Kristen di Kis 2:38. Kristus menyuruh bahwa dalam nama-Nya berita tentang
pertobatan dan pengampunan dosa harus disampaikan kepada segala bangsa (Luk
22:47). Pengampunan juga dikaitkan dengan iman (Kis 10:43; Yak 5:15). Iman dan
pertobatan bukanlah jasa tapi cara dengan mana kita terima anugerah ilahi.
Dua
kesulitan dapat disebut. Ada dosa melawan Roh Kudus yg tak terampuni (Mat 12:31 dab; Mr 3:28 dab; Luk 12:10; bnd 1Yoh 5:16). Sekalipun dosa ini tak pernah
diterangkan dalam PB, namun kita tak dapat menyamakannya dengan suatu tindakan
saja, melainkan dengan sikap sering dan terus-menerus melawan panggilan Allah
yg penuh rahmat. Inilah hujat yg benar hujat.
Yoh 20:23 berkata, ‘Jikalau kamu
mengampuni dosa orang, dosanya diampuni, dan jikalau kamu menyatakan dosa orang
tetap ada, dosanya tetap ada’. Tak dapat dibayangkan bahwa Kristus membiarkan
manusia menentukan apakah dosa manusia lain terampuni atau tidak. Nampaknya ay
ini berarti, di bawah pengilhaman Roh Kudus (ay Yoh 20:22) pengikut Yesus dapat mengetahui secara teliti
manusia mana yg dosa-dosanya terampuni, dan mana tidak. Dengan demikian
pengampunan dosa semata-mata oleh Anugerah ALLAH melalui penggorbanan Yesus
Kristus diatas kayu Salib.
KEPUSTAKAAN.
- V Taylor, Forgiveness and Reconciliation, 1941;
- H. R Mackintosh, The Christian Experience of Forgiveness, 1947; TDNT 1, hlm 509-512,3, hlm 300-301; 4, hlm 295-307; 9, hlm 372-402;
- H Vorlander, NIDNTT 1, hlm 697-703.
No comments:
Post a Comment